Judul
Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
15 Jun 2007
Tanggal Pengundangan
15 Jun 2007
Tanggal Berlaku
15 Jun 2007 - s.d. Dicabut
Sumber
BNW (2007): 7525, LL