Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mencabut 567/KMK.017/1999 tentang Penetapan Besarnya Tarip Pajak Ekspor atas Beberapa Komoditi Tertentu
10 Oct 2005
Diubah dengan 94/PMK.011/2007 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
10 Oct 2005
Diubah dengan 09/PMK.011/2008 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
10 Oct 2005
Diubah dengan 83/PMK.02/2007 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
10 Oct 2005
Diubah dengan 51/PMK.02/2006 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.
10 Oct 2005
Diubah dengan 130/PMK.10/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.
10 Oct 2005
Diubah dengan 30/PMK.02/2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
10 Oct 2005
Diubah dengan 72/PMK.011/2008 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
10 Oct 2005
Dicabut dengan 223/PMK.011/2008 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
10 Oct 2005
Diubah dengan 159/PMK.011/2008 tentang Perubahan Kesepuluh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.
10 Oct 2005
Diubah dengan 61/PMK.011/2007 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.