616/PMK.03/2004 - Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/Kmk03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Kena Pajak yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk. | JDIH Kementerian Keuangan