Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
617/KMK.04/2004 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 116/KMK.04/2003 tentang Penetapan Sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (Pkb) Merangkap Pengusaha di Kawasan Berikat (Pdkb) Kepada Pt Cheil Jedang Indonesia yang Berlokasi di Jalan Brantas Km.35, Desa Jati Gedong, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.