617/KMK.04/2004 - Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 116/KMK.04/2003 tentang Penetapan Sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (Pkb) Merangkap Pengusaha di Kawasan Berikat (Pdkb) Kepada Pt Cheil Jedang Indonesia yang Berlokasi di Jalan Brantas Km.35, Desa Jati Gedong, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. | JDIH Kementerian Keuangan
Mencabut 116/KMK.04/2003 tentang Tentang Penetapan Sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (Pkb) Merangkap Pengusaha di Kawasan Berikat (Pdkb) Kepada Pt Cheil Jedang Indonesia yang Berlokasi di Jalan Brantas Km.35, Desa Jati Gedong, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
617/KMK.04/2004
Judul
Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 116/KMK.04/2003 tentang Penetapan Sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (Pkb) Merangkap Pengusaha di Kawasan Berikat (Pdkb) Kepada Pt Cheil Jedang Indonesia yang Berlokasi di Jalan Brantas Km.35, Desa Jati Gedong, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur.