619/KMK.04/1994 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Pajak Penghasilan untuk Bulan Januari, Pebruari dan Maret 1995 | JDIH Kementerian Keuangan