Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan62/PMK.10/2006 tentang Keringan Bea Masuk atas Impor Bus dalam Bentuk Completely Built Up (Cbu) untuk Keperluan Angkutan Umum melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.