Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan626/PMK.02/2004 tentang Penetapan Rincian Dana Penyesuaian Tahun Anggaran 2005 Kepada Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, dan Kota. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.