Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas63/PMK.01/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
132/PMK.01/2008 tentang Pedoman dan Pentahapan
Dalam Rangka Pembangunan dan Penerapan Indonesia
National Single Window. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.