Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
63/PMK.010/2017
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.
Nomor
63
Tahun
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
12 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2017
Tanggal Berlaku
12 Mei 2017 - 30 Mar 2022
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2017, BN 2017 (690)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

