63/PMK.05/2015 - Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Brawijaya pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PMK 63 TAHUN 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi