Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan63/PMK.10/2006 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Beberapa Suku Cadang untuk Angkutan Umum melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.