64/PMK.04/2021 - Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.04/2017 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pembayaran | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut sebagian dengan 168/PMK.04/2022 tentang Jaminan dalam rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai
17 Jun 2021
Mengubah 58/PMK.04/2017 tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
64/PMK.04/2021
Judul
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.04/2017 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pembayaran