651/KMK.04/1994 - Bidang Penanaman Modal Tertentu yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun yang Tidak Termasuk Sebagai Obyek Pajak Penghasilan | JDIH Kementerian Keuangan
29 Des 2009
Dicabut dengan 234/PMK.03/2009 tentang Bidang Penanaman Modal Tertentu yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun yang Dikecualikan Sebagai Objek Pajak Penghasilan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
651/KMK.04/1994
Judul
Bidang Penanaman Modal Tertentu yang Memberikan Penghasilan Kepada Dana Pensiun yang Tidak Termasuk Sebagai Obyek Pajak Penghasilan