Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
659/KMK.01/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Bahan Baku/Sub Komponen/Bahan Penolong untuk Pembuatan Komponen Elektronika melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mencabut 379/KMK.01/1996 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Bea Masuk Tambahan atas Impor Bahan Baku/Sub Komponen untuk Pembuatan Komponen Elektronika
31 Des 1997
Dicabut dengan 98/KMK.05/2000 tentang Keringanan Bea Masuk atas Bahan Baku/Sub Komponen/Bahan Penolong untuk Pembuatan Komponen Elektronika
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
659/KMK.01/1997 - Pembebasan Bea Masuk atas Impor Bahan Baku/Sub Komponen/Bahan Penolong untuk Pembuatan Komponen Elektronika | JDIH Kementerian Keuangan