Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.05/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
02 Agu 2005
Tanggal Pengundangan
02 Agu 2005
Tanggal Berlaku
02 Agu 2005 - s.d. Dicabut