28 Des 2007
Dicabut dengan 188/PMK.03/2007 tentang Tatacara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
02 Agu 2005
Diubah dengan 66/PMK.03/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No.05/PMK.03/2005 tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak