Judul
Pemberlakuan Kode Etik Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Sehubungan dengan Reorganisasi Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2007
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
21 Jun 2007
Tanggal Pengundangan
21 Jun 2007
Tanggal Berlaku
21 Jun 2007 - s.d. Dicabut