68 P/HUM/2014 - Uji materiil terhadap Pasal 1 angka 3 dan angka 4, Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan | JDIH Kementerian Keuangan
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Nomor
68 P/HUM/2014
Judul
Uji materiil terhadap Pasal 1 angka 3 dan angka 4, Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan