Pandemi COVID-19 berdampak negatif pada produktivitas sektor industri tertentu, ketersediaan bahan baku, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, dan stabilitas ekonomi. Untuk mempercepat pemulihan ekonomi, diperlukan insentif fiskal berupa bea masuk yang ditanggung pemerintah (BM DTP) atas impor barang dan bahan untuk produksi barang/jasa oleh industri sektor tertentu yang terdampak pandemi.
Definisi dan Ruang Lingkup
Pemberian BM DTP
Sektor Industri Khusus
Pengelolaan Anggaran dan Pejabat Terkait
Prosedur Pengajuan dan Persetujuan
Pemberitahuan Pabean dan Pemenuhan Kewajiban
Administrasi dan Pencatatan
Pengesahan Tagihan dan Pencairan Dana
Monitoring, Evaluasi, dan Penindakan
Ketentuan Larangan dan Pembatasan
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Lain
Lampiran
Peraturan ini berlaku sejak diundangkan pada 22 Juni 2021 sampai 31 Desember 2021.