Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.011/2012 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan Tidak dalam Gulungan Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
01 Apr 2013 - s.d. Dicabut