Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
70/PMK.03/2015
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Penyetoran dan Pelaporan Penerimaan Negara Dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi dan Penghitungan Pajak Penghasilan untuk Keperluan Pembayaran Pajak Penghasilan Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi Berupa Volume Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi.
Nomor
70
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
31 Mar 2015
Tanggal Pengundangan
31 Mar 2015
Tanggal Berlaku
31 Mar 2015 - 18 Okt 2024
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2015, BN 2015 (482)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

