Judul
Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah yang Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
31 Mar 2010
Tanggal Pengundangan
31 Mar 2010
Tanggal Berlaku
31 Mar 2010 - s.d. Dicabut