Penunjukan Unit Koordinator dan Unit Penunjang Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Instansi Pusat dan Daerah di Lingkungan Departemen Keuangan.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
714/KMK.01/1988 tentang Penunjukan Unit Koordinator dan Unit Penunjang Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Instansi Pusat dan Daerah di Lingkungan Departemen Keuangan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Dicabut dengan 747/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Unit Koordinator dan Unit Penunjang Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Instansi Pusat dan Daerah di Lingkungan Departemen Keuangan.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.