Judul
Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
14 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2012
Tanggal Berlaku
14 Mei 2012 - s.d. Dicabut