Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
0 Bytes
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
192/PMK.03/2007 tentang Tatacara Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Pembayaran Pajak melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.