Dicabut dengan PMK 3 TAHUN 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkaara pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun, dan akan hilang jika browser di refresh.