JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)

    • Beranda
    • Dokumen
    • 76/PMK.07/2014

    76/PMK.07/2014

    • Kementerian Keuangan
    • 29 Apr 2014
    • Berlaku
    Fulltext (83 MB)Abstrak
    • shape
    • shape
    • shape
    Tipe Dokumen
    Peraturan
    Kode
    76/PMK.07/2014
    Judul
    Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014.
    Nomor
    76
    Tahun
    2014
    Jenis Peraturan
    Peraturan Menteri
    Singkatan Jenis
    PERMEN
    T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
    Kementerian Keuangan
    Bidang
    Belum Didefinisikan
    Subyek
    ALOKASI DANA TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL
    Tanggal Penetapan
    29 Apr 2014
    Tanggal Pengundangan
    29 Apr 2014
    Tanggal Berlaku
    29 Apr 2014 - s.d. Dicabut
    Tempat Terbit
    Jakarta
    Sumber
    LL, BN;576.2014
    Bahasa
    in
    Lokasi
    Biro Hukum

    42/PMK.07/2013
    27 Feb 2013

    Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013.

    61/PMK.07/2014
    03 Apr 2014

    Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014.

    PMK 101 TAHUN 2025
    31 Des 2025

    Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pembiayaan Utang Daerah Tahun Anggaran 2026

    KMK 360 Tahun 2025
    15 Des 2025

    Perubahan Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah Tahun Anggaran 2025

    Tidak ada riwayat

    Nilai Pengalaman Anda
    Bagikan