Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
795/KMK.04/1993
Judul
Besarnya Faktor Penyesuaian Peredaran Usaha atau Penerimaan Bruto Pekerjaan Bebas Bagi Wajib Pajak yang Dapat Menggunakan Norma Penghitungan
Nomor
795
Tahun
1993
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KEPMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
20 Agu 1993
Tanggal Pengundangan
20 Agu 1993
Tanggal Berlaku
20 Agu 1993 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 1993
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

