Diubah dengan KMK 22/MK/PK/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 8/KM.7/2025 Tentang Penyaluran dan Pelaporan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.