26 Jun 2025
Diubah dengan KMK 22/MK/PK/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 8/KM.7/2025 Tentang Penyaluran dan Pelaporan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah