Judul/Tentang
Sisa Lebih yang Diterima atau Diperoleh Badan atau Lembaga Nirlaba yang Bergerak dalam Bidang Pendidikan dan/atau Bidang Penelitian dan Pengembangan, yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
22 Apr 2009 - s.d. Dicabut