Judul
Perubahan Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 228/KMK.017/1993 Tanggal 26 Pebruari 1993 tentang Tata Cara Permohonan Pengesahan
Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan Danpengesahan atas Perubahan Peraturan Dana
Pensiun Dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
27 Agu 1993
Tanggal Pengundangan
27 Agu 1993
Tanggal Berlaku
27 Agu 1993 - s.d. Dicabut