Diubah dengan PMK 105 TAHUN 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.04/2021 tentang Penindakan atas Barang yang Diduga terkait dengan Tindakan Terorisme dan/ atau Kejahatan Lintas Negara
28 Apr 2023
Dicabut sebagian dengan PMK 35 TAHUN 2023 tentang Tata Cara Penyerahan Surat Keterangan Asal dan/atau Deklarasi Asal Barang dalam rangka Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan81/PMK.04/2021 tentang Penindakan atas Barang yang Diduga Terkait dengan Tindakan Terorisme dan/ atau Kejahatan Lintas Negara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.