Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan81/PMK.05/2012 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
81/PMK.05/2012 - Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga. | JDIH Kementerian Keuangan
31 Des 2015
Dicabut dengan 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga.