Dokumen ini diubah oleh
231/PMK.07/2014tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.07/2014 tentang Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2014.

