Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan82/PMK.06/2005 tentang Tambahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 346/KMK.017/2000 tentang Pengelolaan Rekening Dana Investasi melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.