Dicabut dengan 45/PMK.06/2005 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan83/KMK.01/2003 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.