Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.05/2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara pada Kementerian Agama.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
15 Apr 2013 - s.d. Dicabut