Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas 830/KMK.04/1986 tentang Pembebasan Dari Pemilikan Surat Keterangan Fiskal Luar Negeri (SKFLN) Bagi Warga Negara Indonesia Yang Bertempat Tinggal Tetap Di Luar Wilayah Republik Indonesia melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

  • 04 Oct 1986

    Dicabut dengan 213/PMK.03/2018 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Pajak Penghasilan