Judul
Tata Cara Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengaman, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
05 Jul 2017
Tanggal Pengundangan
05 Jul 2017
Tanggal Berlaku
05 Jul 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2017, BN 2017 (911)