Judul
Tata Cara Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Daerah Pemberi Hibah/Bantuan Pendanaan yang Tidak Memenuhi Kewajiban Hibah/Bantuan Pendanaan Kepada Daerah Otonom Baru.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
07 Agu 2018
Tanggal Pengundangan
07 Agu 2018
Tanggal Berlaku
07 Agu 2018 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2018 (1050), LL 2018