Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
88/KMK.011/2002 tentang Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn Bm, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 11 S/D 17 Maret 2002. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 134/KMK.013/2001 tentang Perubahan atas Kepmenkeu No. 88/KMK.013/2001 tentang Pelimpahan Wewenang Penanganan dan Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat Yg Berhubungan dengan Pemberian dan Pelayanan Kemudahan Ekspor Kepada Badan Informasi dan Teknologi Keuangan (Bintek)
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.