Judul
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan No. 92/PMK.02/2005 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor. Jakarta, 2006
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
10 Okt 2006
Tanggal Pengundangan
10 Okt 2006
Tanggal Berlaku
10 Okt 2006 - s.d. Dicabut