Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan89/PMK.06/2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal Dari Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.