Judul
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 14 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
18 Jun 2019
Tanggal Pengundangan
18 Jun 2019
Tanggal Berlaku
18 Jun 2019 - s.d. Dicabut