Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
91/PMK.04/2021
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara.
Nomor
91
Tahun
2021
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
12 Jul 2021
Tanggal Pengundangan
12 Jul 2021
Tanggal Berlaku
12 Jul 2021 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BN 2021 (796)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

