Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.05/2011 tentang Penyelesaian Backlog atas Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri Melalui Mekanisme Rekening Khusus yang Ineligible.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
12 Jun 2012 - s.d. Dicabut