Latar Belakang dan Tujuan Peraturan
Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan persetujuan perdagangan bebas antara negara-negara anggota ASEAN dan Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong, serta untuk menyempurnakan ketentuan tarif bea masuk yang telah ditetapkan sebelumnya. Penyempurnaan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pengguna jasa dan meningkatkan fasilitasi impor barang dari negara-negara anggota ASEAN dan Hong Kong.
Pokok-Pokok Pengaturan
- Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.010/2022 terkait penetapan tarif bea masuk dalam rangka Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok.
- Penyesuaian tarif bea masuk untuk pos tarif 8419.12.00 (pemanas air tenaga matahari/ surya), 8473.40.00 (bagian dan aksesori mesin pada pos 84.72), dan 8519.89.10 (alat reproduksi suara sinematografi).
- Tarif bea masuk untuk pemanas air tenaga matahari tipe rumah tangga diturunkan secara bertahap hingga nol persen mulai tahun 2028.
- Tarif bea masuk untuk pemanas air tenaga matahari tipe lain tetap 5% hingga tahun 2025, kemudian nol persen mulai tahun 2026.
- Bagian dan aksesori mesin serta alat reproduksi suara sinematografi dikenakan tarif bea masuk nol persen sejak tahun 2022 dan seterusnya.
- Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan (2 Juni 2022).