Dicabut dengan 213/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Impir, Penerimaan Negara dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara atas Barang Kena Cukai, Penerimaan Negara yang Berasal Dari Penerimaan Denda Administrasi atas Pengangkutan Barang Tertentu.
10 Okt 2005
Mencabut 241/KMK.01/1998 tentang Penetapan Besarnya Tarip dan Tata Cara Pembayaran Serta Penyetoran Pajak Ekspor atas Beberapa Komoditi Tertentu
10 Okt 2005
Mencabut 567/KMK.017/1999 tentang Penetapan Besarnya Tarip Pajak Ekspor atas Beberapa Komoditi Tertentu
10 Okt 2005
Mencabut 335/KMK.017/1998 tentang Tatacara Pembayaran dan Penyetoran Pajak Ekspor Kelapa Sawit, Minyak Sawit, Minyak Kelapa, dan Produk Turunannya
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan93/PMK.02/2005 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pungutan Ekspor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.