Tipe Dokumen
Putusan Pengadilan
Nomor
93/PUU-X/2012
Judul
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 di mana Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3) telah 5 menimbulkan tidak adanya ketidakpastian hukum seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 28D ayat (1)
Jenis Peradilan
Putusan Pengadilan
Singkatan Peradilan
PUT
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang Hukum
Tanggal Dibacakan
28 Mar 2013
Tempat Peradilan
Jakarta
Sumber
Eksternal
Bahasa
id
Lokasi
Eksternal
Status
Berkekuatan Hukum Tetap

