Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan94/PMK.011/2008 tentang Modalitas Penurunan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Antra Republik Indonesia dengan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.